Politeknik Keungan Negara STAN (PKN STAN)

 



Siapa nih yang setelah lulus SMA berkeinginan melanjutkan pendidikan di Politeknik Keungan Negara STAN ? Kampus yang satu ini memang banyak sekali peminatnya, selain karena kampusnya yang bagus. Lulusan dari kampus ini juga akan langsung ditempatkan kerjanya setelah lulus. Tentu ini menjadi daya tarik tersendiri.

Bagi kamu yang berkeinginan melanjutkan pendidikan disini. Yuk, simak artikel yang satu ini.

Sejarah Politeknik Keungan STAN

Politeknik Keungan Negara STAN (PKN STAN) adalah pendidikan tinggi kedinasan dibawah naungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yang menyelenggarakan pendidikan Program Studi Diploma bidang keuangan negara.

Sebelum dikenal dengan PKN STAN, kampus ini dahulunya dikenal dengan Sekolah Tinggi Kedinasan Negara (STAN). Dalam sejarahnya, pendirian PKN STAN melalui proses yang cukup panjang. Berikut perjalanan sejarah kampus PKN STAN dari awal hingga sekarang.

Kursus Djabatan Ajun Akuntan dam Ajun Akuntan Pajak

Pada tanggal 31 Juli 1952, telah didirikan Kursus Djabatan Ajun Akuntan (KDAA) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 167941/UP, Kursus Djabatan Ajun Akuntan ini diselenggarakan di Bandung. Sedangkan Ajun Akuntan Pajak diselenggarakan di Jakarta.

Akademi Pajak dan Pabean

AP2 atau lebih dikenal dengan Akademi Pajak dan Pabean dibentuk pada tanggal 25 November 1957, AP2 dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 213812/UP. Sebelumnya, pada tanggal 4 Oktober 1956. Akademi pajak dan Pabean ini bernama Akademi pajak dan berubah nama menjadi Akademi Pajak dan Pabean pada bulan November. Lokasi AP2 ini berada di 3 tempat. Jalan purnawarman 00 Kebayoran Baru Jakarta adalah salah satu tempat dilaksanakannya AP2 ini.

Sekolah Tinggi Ilmu Keungan Negara (STIKN)

Setelah  Akademi Pajak dan Pabean di Bubarkan oleh Menteri Keuangan pada saat itu, Akademi tersebut dirubah dan diganti menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Keuangan Negara (STIKN) yang didirikan pada tahun 1959 berdasarkan Surat Keputusan Menkeu No:175402/UP/X tanggal 31 Desembetr 1959.

Institut Ilmu Keuangan (IIK)

IIK merupakan peleburan dari STIKN, ATN, dan ADPK dan telah terbentuk Perguruan Tinggi setara dengan Perguruan Tinggi lain yang melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi. IIK berdiri pada tahun 1967 berdasarkan keputusan Keppres No.167 tahun 1968. Namun, pada tahun 1975 IIK secara resmi harus dibubarkan.

STAN Bukan perubahan dari IIK

STAN merupakan salah satu Pusdiklat yang berada dibawah Badan Pendidikan dan Latihan Keuangan (BPLK) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 45 tahun 1974. Pada tanggal 17 Maret 1975 melalui Surat Keputusan Nomor 13495/MPK/1975, diperoleh ijin penyelenggaraan pendidikan akuntan dari Departemen Pendidkan dan Kebudayaan.

Pada tahun pertama berdirinya STAN, STAN masih menggunakan Kampus Purnawarman. Setelah 2 tahun, kampus dibintaro mulai digunakan dan diresmikan pada tanggal 16 Juli sebagai kampus STAN.

Politeknik Keuangan Negara STAN

Dengan alasan meningkatkan peran dan Kontribusinya dalam menyediakan SDM berkompeten dan berintegritas di bidang keuangan negara maka dilakukanlah penataan pada kampus STAN. Dan pada 15 Juli 2015, muncullah Peraturan Menteri Keuangan RI No.137/PMK.01/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Keuangan Negara STAN yang menandai berdirinya kampus Politeknik Keuangan negara STAN.

Program Studi PKN STAN

·         Diploma IV Akuntansi Sektor Publik

·         Diploma IV Manajemen Keuangan Negara

·         Diploma IV Manajemen Aset Publik

·         Diploma III Akuntansi

·         Diploma III Pajak

·         Diploma III PBB/Penilai

·         Diploma III Kepabeanan dan Cukai

·         Diploma III Kebendaharaan Negara

·         Diploma III Manajemen Aset

Fasilitas di PKN STAN

·         Fasilitas Keagamaan

·         Fasilitas Olahraga

·         Fasilitas Kesehatan

·         Perpustakaan

·         Laboratorium Komputer

·         Plasa Mahasiswa

Itulah informasi seputar PKN STAN, setelah membaca semua informasi tentang PKN STAN tertarik untuk bergabung ?

Posting Komentar

0 Komentar